Sidak Satgas Saber Pangan, Pastikan Stabilitas Harga dan Distribusi Minyakita di Kota Bima

Kota Bima – Rabu, 11 Februari 2026, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Bima bersama Tim Satgas Saber Pangan melaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dalam rangka pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting di wilayah Kota Bima.

Tim Satgas Pangan terdiri dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS), Reskrim Polres Bima Kota, Diskoperindag, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bima.

Sidak dilakukan di sejumlah distributor Minyakita dan gula, di antaranya CV. Jaya Perkasa, CV. Jaya Abadi, serta beberapa retail modern di Kota Bima. Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek harga di tingkat distributor, memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku, serta memantau pendistribusian Minyakita kepada pedagang atau pengecer.

Dalam kegiatan tersebut, Diskoperindag Kota Bima diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Kepala UPT. Sarana Distribusi Perdagangan beserta jajaran. Tim melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan stok, harga jual, serta mekanisme penyaluran barang dari distributor ke pedagang guna memastikan tidak terjadi penyimpangan distribusi maupun permainan harga.

Diskoperindag Kota Bima menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di pasaran, khususnya menjelang momentum tertentu yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat.

Melalui sinergi lintas sektor dalam Satgas Saber Pangan, Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara berkala guna melindungi konsumen serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku.